Nama :
Mohamad Ryan Andrian
NPM :
1A113203
Kelas :
4KA44
ETIKA
Pengertian
etika : Etika itu berasal dari bahasa yunani berarti ”timbul dari
kebiasaan” sebuah dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang
mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan
penilaian moral.
Pengertian
Moral : Tindakan memilki nilai positif, Moral itu sifat dasar yang diajarkan di
sekolah-sekolah dan manusia harus memiliki moral jika ia ingin dihormati oleh
sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara
utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat.
Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan
manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang
berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan
masyarakatnya, maka orang itu dinilai memiliki moral yang baik, begitu juga
sebaliknya.Moral adalah produk dari budaya dan Agama. Setiap budaya memiliki standar
moral yang berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang berlaku dan telah
terbangun sejak lama
ETIKA :
Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia
sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia
NILAI :
Dalam membahas nilai ini biasanya membahas tentang pertanyaan mengenai mana
yang baik dan mana yang tidak baik dan bagaimana seseorang untuk dapat berbuat
baik serta tujuan yang memiliki nilai
NORMA :
peraturan tingkah laku yang ditegakkan ataupun diasaskan oleh anggota kelompok
bagi mengekalkan keselarasan tingkah laku
Etika><Moralitas
· Etika
Etika
itu berasal dari bahasa yunani berarti ”timbul dari kebiasaan” sebuah
dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas
yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral
· Moralitas
Mempunyai
arti yang pada dasarnya sama dengan ‘moral’, hanya ada nada lebih abstrak.
Berbicara tentang “moralitas suatu perbuatan”, artinya segi moral suatu
perbuatan atau baik buruknya perbuatan tersebut. Moralitas adalah sifat moral
atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk
PRINSIP-PRINSIP
ETIKA
Dalam
peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah
mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup
bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat
ratusan macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut
dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika,
yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
1)
Prinsip Keindahan
Prinsip
ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap
keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan
dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam
berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih
bersemangat untuk bekerja.
2)
Prinsip Persamaan
Setiap
manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga
muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan,
persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini
melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
3)
Prinsip Kebaikan
Prinsip
ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam
berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan
nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu
orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik,
karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya.
Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat
sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
4)
Prinsip Keadilan
Pengertian
keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap
orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini
mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil
sesuatu yang menjadi hak orang lain.
5)
Prinsip Kebebasan
Kebebasan
dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak
bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak
asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai
dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak
orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung
jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang
lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
1.
kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan
2.
kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksana-kan
pilihannya
tersebut
3.
kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
6)
Prinsip Kebenaran
Kebenaran
biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional.
Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat
diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima
sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.Semua prinsip yang telah
diuraikan itu merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika
atau kode etik dalam hubungan antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan
pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan
mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan
pegawai harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan,
kebaikan, keadilan, kebebasan, dan
kebenaran
bagi setiap orang
PROFESI
Pengertian
Profesi
Profesi
merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan
dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan
atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan
atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para
pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang
disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetepi
memerlukan suatu persiapan melelui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan
khusus untuk itu.
Suatu
jabatan atau pekerjaan disebut profesi apabila ia memiliki syarat –syarat
atau ciri – ciri tertentu. Syarat – syarat atau ciri – ciri dari suatu profesi.
Menurut
McCully (1963),Tolbert(1972), dan Nugent(1981) dalam Prayitno (1994:339) dapat
dirangkum secara garis besarnya ciri-ciri dari suatu profesi adalah sebagai
berikut :
1.
Suatu profesi
merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang memiliki fungsi dan kebermaknaan
sosial yang sangat menentukan.
2.
Untuk mewujudkan
fungsi tersebut pada butir diatas para anggotanya (petugasnya dalam pekerjaan
itu) harus menampilkan pelayanan yang khusus yang didasarkan atas teknik-teknik
intelektual dan keterampilan –keterampilan tertentu yang unik.
3.
Penampilan pelayanan
tersebut bukan dilakukan secara rutin saja, melainkan bersifat pemecahan
masalah atau penanganan situasi kritis yang menuntut pemecahan dengan
menggunakan teori dan metode ilmiah.
4.
Para anggotanya
mempunyai kerangka ilmu yang sama yaitu yang didasarkan pada ilmu yang jelas,
sistematis, dan eksplisit. Bukan hanya didasarkan atas akal sehat belaka.
5.
Untuk dapat
menguasai kerangka ilmu itu diperlukan pendidikan dan pelatihan dalam jangka
waktu yang cukup lama.
Prinsip-prinsip
etika profesi
Tuntutan
profesional sangat erat hubungannya dengan suatu kode etik untuk masing-masing
profesi. Kode etik itu berkaitan dengan prinsip etika tertentu yang berlaku
untuk suatu profesi. Di sini akan dikemukakan empat prinsip etika profesi yang
paling kurang berlaku untuk semua profesi pada umumnya.
Jenis
Bidang Profesi
1.
Profesi Khusus ialah para professional yang melaksanakan profesi secara khusus
untuk mendapatkan nafkah atau penghasilan tertentu sebagai tujuan pokoknya,
contohnya dokter, pendidik/guru, konsultan, dll.
2.
Profesi Luhur adalah para professional yang melaksanakan profesinya tidak lagi
untuk mendapatkan nafkah sebagai tujuan utamanya, tetapi sudah merupakan
dedikasi atau sebagai jiwa pengabdiannya semata-mata, contohnya profesi pada
bidang keagamaan dan seni.
CIRI
KHAS PROFESI
Menurut
Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu
profesi, yaitu:
1.
Suatu bidang
pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan
diperluas.
2.
Suatu teknik
intelektual.
3.
Penerapan praktis
dari teknik intelektual pada urusan praktis.
4.
Suatu periode
panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
5.
Beberapa standar dan
pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
6.
Kemampuan untuk
kepemimpinan pada profesi sendiri.
7.
Asosiasi dari
anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas
komunikasi yang tinggi antar anggotanya.
8.
Pengakuan sebagai
profesi.
9.
Perhatian yang
profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
10.
Hubungan yang erat
dengan profesi lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar